SILAB

Detail Logbook

Pengukuran Nilai-nilai Letak (lokasi) (kuartil, desil, persentil)

Logbook #196
Informasi Pengguna

Nama : Auvita Isa Sahara

NIM : J410240068

Mata Kuliah : Praktikum Biostatistik Dasar

Dosen Pengampu : Prof. Dr. Yuli Kusumawati, S.KM., M.Kes (Epid)

Informasi Kegiatan

Lokasi : Lab Komputer

Tanggal : 17-11-2025

Jam Kegiatan : 09:50 - 11:30

Durasi : 100 Menit

Jumlah Mahasiswa : 21 Orang

Jenis Kegiatan : Praktikum

Detail Kegiatan
Pengukuran Nilai-nilai Letak (lokasi) (kuartil, desil, persentil)

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur nilai-nilai letak seperti kuartil, desil, dan persentil dari data berat badan lahir bayi dan umur ibu menggunakan aplikasi Ms. Excel. Data yang telah tersedia akan diolah dengan rumus-rumus Excel khusus untuk mengidentifikasi titik-titik letak yang membagi data menjadi bagian-bagian yang sama besar. Misalnya, kuartil membagi data menjadi 4 bagian, desil menjadi 10 bagian, dan persentil menjadi 100 bagian, sehingga dapat diketahui distribusi data secara lebih rinci dan mendalam. Pengolahan data dilakukan dengan rumus yang sesuai untuk data tunggal ataupun data berkelompok, di mana proses mencakup identifikasi letak (posisi) dan nilai dari kuartil, desil, dan persentil. Alat dan Bahan: 1. Komputer dengan program Microsoft Excel terinstall sebagai alat pengolahan data. 2. Data primer berupa berat badan lahir bayi dan umur ibu yang sudah dikumpulkan sebelumnya. 3. Rumus Excel yang digunakan untuk penghitungan: QUARTILE, PERCENTILE.EXC, dan rumus tambahan untuk data berkelompok sesuai kebutuhan. Jumlah yang Digunakan: 1. Data berat badan lahir bayi sejumlah 50 sampel. 2. Data umur ibu sebanyak 50 sampel. 3. Setiap data akan dianalisis untuk mendapatkan nilai kuartil, desil, dan persentil sesuai prosedur dan rumus yang telah ditentukan. Jumlah yang Digunakan: 1. Data berat badan lahir bayi sejumlah 50 sampel. 2. Data umur ibu sebanyak 50 sampel. 3. Setiap data akan dianalisis untuk mendapatkan nilai kuartil, desil, dan persentil sesuai prosedur dan rumus yang telah ditentukan.